Yuk Bayar Fidyah Supaya Makin Tenang !
Tidak semua orang mampu melaksanakan puasa Ramadhan, karenanya Allah beri keringanan kepada orang yang sudah tidak mampu berpuasa untuk bisa menggantinya. Dengan bayar fidyah, mereka tidak hanya memenuhi kewajiban, tapi juga berbagi rezeki bagi yang membutuhkan.
Namun tidak semua hutang puasa dapat kita ganti dengan membayar “fidyah”, sebab fidyah hanya diperuntukan bagi mereka yang tidak mampu untuk berpuasa dengan kriteria tertentu. Allah berfirman dalam Q.S Al-Baqarah: 184
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Jadi qadha puasa atau bayar fidyah? supaya gak bingung lagi yuk cek disini !

Bagaimana cara menghitung Fidyah ?
Menurut pendapat Syafi’i dalam kitab Al-Umm 1 sha yang kira-kira setara dengan 2,75 liter makanan pokok (seperti gandum, kurma, atau makanan pokok lainnya). Namun, ada pendapat yang mengizinkan fidyah diberikan dalam bentuk uang dengan beberapa pertimbangan.
Setelah mengetahui ukuran 1 sha’, langkah selanjutnya adalah mencari harga bahan makanan pokok yang setara dengan 1 sha’. Misalnya, jika menggunakan beras sebagai contoh makanan pokok:
- Jika harga 1 kilogram beras adalah Rp 12.000, maka harga untuk 2,75 kilogram beras adalah sekitar Rp 33.000.
- Dengan demikian, fidyah untuk satu hari puasa yang tidak dilaksanakan dapat dihitung sebesar Rp 33.000 (jika menggunakan harga beras).
Misalnya seseorang tidak bisa berpuasa selama 5 hari dan ingin mengganti puasa dengan fidyah dalam bentuk uang, maka perhitungannya adalah:
- 1 hari fidyah = Rp 33.000 (misalkan beras).
- 5 hari fidyah = 5 x Rp 33.000 = Rp 165.000.
Yuk bayar fidyah supaya makin tenang !
klik link : https://donasiyauma.id/campaign/selamatkan-puasa-ramadhanmu-bayar-fidyah-dan-rasakan-ketenangan-hati/
